Ngawen,(suara-guningkidul.com)–Sebuah sepeda motor Beat nopol AD 6784 KQ milik Handoko Sigit Dwianto (46) warga Padukuhan Kampung Lor , Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, hilang saat diparkir Senin (11/04/2022).
Peristiwa itu terjadi di depan salah satu kios Pasar Ngawen, Padukuhan Kampung Lor, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupatan Gunungkidul, pada hari Senin (11/04/2022) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Ngawen, AKP Suharjiyanto mengatakan, sebelumnya korban mengendarai sepeda motor datang ke kios pasar untuk membuka toko miliknya.
Setelah membuka kios, korban kemudian pergi ke warung soto sebelah timur pasar atau depan tokonya.
Namun selang beberapa waktu kemudian, saat korban kembali ke toko didapati sepeda motor yang semula terparkir sudah tidak ada pada tempat semula.
“Sepeda motor tersebut diparkirkan dalam keadaan kunci masih tertancap pada lubang kontak,” Tuturnya Selasa (12/04/2022).
Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Ngawen. Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polsek Ngawen melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu meningkatkan dan menjaga barang berharga yang dimiliki,”tutupnya.