Wonosari, (suara-gunungkidul.com)–Polemik yang terjadi antara Dukuh Mendak, Kalurahan Sumbergiri dan warganya mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Gunungkidul. Komisi A dalam hal ini menyatakan untuk mengatasi konflik yang terus berlanjut itu adalah memutasi Dukuh agar fokus bertugas di Kalurahan (menjadi Kasi).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A Eri Agustin usai menerima audensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Gunungkidul, Senin (21/02/2022).
“Opsi terakhir adalah mutasi. Tapi ini yang terakhir,”kata Eri.
Namun demikian Eri mengatakan bahwa konflik tersebut seyogyanya lebih baik diselesaikan secara kearifan lokal. Dia lebih merekomendasikan kepada Dukuh Mendak agar kembali merangkul warga masyarakat dan bersikap legowo.
“Kami sepakat kearifan lokal lebih dikedepankan. Kalau perlu meminta maaf bila ada kesalahan. Yang namanya Pamong harus bisa ngemong,”terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan DPMKPPKB Kiswanto sepakat dengan apa yang dikatakan Eri Agustin. Menurutnya, Dukuh harus pendekatan dengan warga masyarakat. Meskipun hak prerogatif Lurah untuk proses pemberhentiannya namun Kiswantoro merekomendasikan agar konflik tersebut dirembug dengan baik.
“Pembinaan (Dukuh) secara berjenjang baik Lurah, Panèwu maupun hingga Dinas,”imbuhnya.
Diketahui sebelumnya Dukuh Mendak Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong Ari Susanti dituntut mundur oleh warganya sendiri. Tuntutan tersebut dilakukan atas penilaian bahwa Dukuh bersikap arogan dan tidak pernah mengadakan rapat maupun bersosial dengan warga.